Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 20 September 2016

PENYULUHAN KAMPANYA ANTI KEKERASAN SEKSUAL OLEH KOMNAS PEREMPUAN DI SMP EKA WIJAYA


PENYULUHAN KAMPANYE ANTI KEKERASAN SEKSUAL DI SMP EKA WIJAYA CIBINONG BOGOR OLEH IBU MIA OLIVIA DARI KOMNAS PEREMPUAN
Visi
“ Sekolah yang bergengsi dan kompetitif dalam lingkup internasional”.
Misi
1.    LOGOEWMendidik Murid dalam hal karakter dan ilmu pengetahuan sehingga menghasilkan lulusan yang berkhidmat bijaksana.
2.      Membentuk Sebuah budaya pendidikan yang menjunjung tinggi integritas
3.      Mengamalkan prinsip Bhineka tunggal Ika
4.      Memberikan pelayanan yang tulus dan profesional
5.      Menjadikan sekolah tempat yang aman dan nyaman bagi murid, guru dan keluarga besar yayasan eka wijaya
Motto
“ 3 S “
“ Senyum, Salam, Sapa ”
Dalam upaya mencegah semakin banyaknya kasus pergaulan bebas yang muncul di kalangan remaja dan upaya pencegahan yang timbul dari pergaulan bebas tersebut dan dalam rangka Pembentukan Karakter di SMP EKA Wijaya Cibinong, Kepala Sekolah Mencanangkan Program Penyuluhan – penyuluhan  Secara berkala bagi peserta didik dan guru di lingkungan SMP EKA Wijaya. Pada hari senin tanggal 19 September 2016 SMP EKA WIJAYA Menyelenggarakan Penyuluhan Kampanye Anti Kekerasan Seksual dari jam 10.10 S/d 12. 50 Wib, dalam penyuluhan yang disampaikan oleh Ibu Mia Olivia yaitu perwakilan dari  KOMNAS PEREMPUAN. Dimana dalam penyuluhan tersebut diikuti oleh kurang Lebih 300 Peserta Yang meliputi Kepala Sekolah dan setaf Guru Serta Peserta didik kelas VII, VIII, IX.
Dalam pembahasan ibu Mia Olivia menjelaskan mengenai sejarah pembentukan KOMNAS PEREMPUAN dan mengenai Tugas dan tanggung jawabnya, beliau juga menceritkan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Tahun 1998 dan bentuk – betuk kekerasan terhadap  perempuan lainnya.
Dalam sesi Tanya jawab ada beberapa pertanyaan dari guru maupun peserta didik yang dilontarkan kepada nara sumber diantaranya yaitu cervilonika siswi kelas IX C melemparkan pertanyaan mengapa perempuan selalu menajdi korban dalam kekerasan seksual dan KDRT? selain itu juga pertanyaan dari Christian anggelo kelas IX B bagaimana payung hukum yang ada di Indonesia dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan atau anak? Apakah hukum di Indonesia tidak sanggup untuk menjerat para predator – predator anak tersebut kenapa harus melalui hukum internasional kenapa dengan hukum nasional negara kita, dalam sesei Tanya jawab aurelya menambahakan bagaimana tanggapan dari pemerintah maupun komnas perempuan dengan keberadaan PSK ( Pekerja Seks Komersial ) yang ada di Indonesia.
Semua pertanyaan tersebut di jawab dengan baik oleh ibu Mia Olivia dan peserta sangat puas dengan jawaban – jawaban yang beliau berikan.

Dengan adanya penyuluhan – penyuluhan seperti ini sekolah berharap para peserta didik, guru dan orang tua / wali bisa ikut andil dalam hal mengantisipasi kekerasan seksual terhadap perempuan atau anak. Dan kami pihak sekolah demi mewujudkan Visi dan Misi serta dalam pembetukan karakter dan kepribadian peserta didik di SMP EKA Wijaya sekolah akan selalu memprogramkan penyuluhan – penyuluhan secara berkala sehingga para peserta didik, guru dan orang tua / wali lebih peka dan dapat berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan – permasalahan social yang ada di Indonesia dan khususnya di lingkungan SMP Eka Wijaya.

0 komentar:

Posting Komentar