PENYULUHAN KAMPANYA ANTI KEKERASAN SEKSUAL OLEH KOMNAS PEREMPUAN DI SMP EKA WIJAYA
PENYULUHAN KAMPANYE ANTI KEKERASAN
SEKSUAL DI SMP EKA WIJAYA CIBINONG BOGOR OLEH IBU MIA OLIVIA DARI KOMNAS
PEREMPUAN
Visi
“ Sekolah yang
bergengsi dan kompetitif dalam lingkup internasional”.
Misi
1.
Mendidik Murid dalam hal
karakter dan ilmu pengetahuan sehingga menghasilkan lulusan yang berkhidmat
bijaksana.
Mendidik Murid dalam hal
karakter dan ilmu pengetahuan sehingga menghasilkan lulusan yang berkhidmat
bijaksana.
2.
Membentuk Sebuah budaya pendidikan yang menjunjung
tinggi integritas
3.
Mengamalkan prinsip Bhineka tunggal Ika
4.
Memberikan pelayanan yang tulus dan profesional
5.
Menjadikan sekolah tempat yang aman dan nyaman bagi
murid, guru dan keluarga besar yayasan eka wijaya
Motto
“ 3 S “
“ Senyum, Salam, Sapa ”
Dalam
upaya mencegah semakin banyaknya kasus pergaulan bebas yang muncul di kalangan
remaja dan upaya pencegahan yang timbul dari pergaulan bebas tersebut dan dalam
rangka Pembentukan Karakter di SMP EKA Wijaya Cibinong, Kepala Sekolah
Mencanangkan Program Penyuluhan – penyuluhan Secara berkala bagi peserta didik dan guru di
lingkungan SMP EKA Wijaya. Pada hari senin tanggal 19 September 2016 SMP EKA
WIJAYA Menyelenggarakan Penyuluhan Kampanye Anti Kekerasan Seksual dari jam
10.10 S/d 12. 50 Wib, dalam penyuluhan yang disampaikan oleh Ibu Mia Olivia
yaitu perwakilan dari KOMNAS PEREMPUAN.
Dimana dalam penyuluhan tersebut diikuti oleh kurang Lebih 300 Peserta Yang
meliputi Kepala Sekolah dan setaf Guru Serta Peserta didik kelas VII, VIII, IX.
Dalam
pembahasan ibu Mia Olivia menjelaskan mengenai sejarah pembentukan KOMNAS
PEREMPUAN dan mengenai Tugas dan tanggung jawabnya, beliau juga menceritkan
mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Tahun 1998 dan bentuk –
betuk kekerasan terhadap perempuan
lainnya.
Dalam
sesi Tanya jawab ada beberapa pertanyaan dari guru maupun peserta didik yang
dilontarkan kepada nara sumber diantaranya yaitu cervilonika siswi kelas IX C
melemparkan pertanyaan mengapa perempuan selalu menajdi korban dalam kekerasan
seksual dan KDRT? selain itu juga pertanyaan dari Christian anggelo kelas IX B
bagaimana payung hukum yang ada di Indonesia dalam menangani kasus kekerasan
seksual terhadap perempuan atau anak? Apakah hukum di Indonesia tidak sanggup
untuk menjerat para predator – predator anak tersebut kenapa harus melalui hukum
internasional kenapa dengan hukum nasional negara kita, dalam sesei Tanya jawab
aurelya menambahakan bagaimana tanggapan dari pemerintah maupun komnas
perempuan dengan keberadaan PSK ( Pekerja Seks Komersial ) yang ada di
Indonesia.
Semua
pertanyaan tersebut di jawab dengan baik oleh ibu Mia Olivia dan peserta sangat
puas dengan jawaban – jawaban yang beliau berikan.
Dengan
adanya penyuluhan – penyuluhan seperti ini sekolah berharap para peserta didik,
guru dan orang tua / wali bisa ikut andil dalam hal mengantisipasi kekerasan
seksual terhadap perempuan atau anak. Dan kami pihak sekolah demi mewujudkan
Visi dan Misi serta dalam pembetukan karakter dan kepribadian peserta didik di
SMP EKA Wijaya sekolah akan selalu memprogramkan penyuluhan – penyuluhan secara
berkala sehingga para peserta didik, guru dan orang tua / wali lebih peka dan
dapat berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan – permasalahan social yang
ada di Indonesia dan khususnya di lingkungan SMP Eka Wijaya.
